Sub Tahapan Coklit Usai, Ariyani Ingatkan Jajaran: Pengawasan Jangan Kendor!
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menegaskan pentingnya menjaga fokus pengawasan meskipun sub Tahapan Coklit telah berakhir pada 24 Juli lalu. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (31/7)
"Meskipun tahapan Coklit telah selesai, fokus pengawasan harus tetap dijaga karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Ariyani.
Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 juga mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat desa, yang berlangsung dari 1 hingga 3 Agustus. "Kami meminta agar seluruh saran perbaikan dari Pengawas Desa yang telah diberikan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya," tambahnya.
Dalam rapat tersebut pula, Ariyani menekankan pentingnya pengarsipan data-data pendukung hasil pengawasan. "Berita acara dan hasil pengawasan harus terarsip dengan baik. Ini penting sebagai penguat Bawaslu dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti," kata Ariyani.
Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, menyampaikan bahwa selama Sub Tahapan Coklit, pihaknya telah memberikan tiga saran perbaikan terkait pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara langsung. "Saran perbaikan ini bukan untuk mengganggu kinerja KPU, melainkan sebagai bagian dari tugas pengawasan kami," ujar Wirahadi.
Selain Ariyani dan Wirahadi, Rapat Evaluasi ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Jembrana, Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Jembrana, serta staf Panwascam.