Sunadra Hadiri Langsung Pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menyamsikan langsung pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti di Kantor Bawaslu Tabanan, Jumat (19/05).
Sunadra menekankan kepada PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti yang telah dilantik untuk mempedomani regulasi, serta berkoordinasi utamanya dengan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, sesuai dengan pedoman Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
“Saya mengingatkan kepada PAW yang telah dilantik untuk mempedomani asas penyelenggaraan pemilu, memahami tata cara pengawasan, dan memahami tugas dan fungsi pencegahan. Diharapkan nantinya dengan lengkapnya personil Pengawas Pemilu Kecamatan Baturiti, tidak lagi ada hambatan dalam proses pengawasan, utamanya di Kecamatan Baturiti.” Pesan Sunadra.
PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti yang dilantik atas nama I Wayan Santi Yasa, diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengawas Pemilu menggantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti sebelumnya yang tidak bisa melaksanakan tugas karena sakit.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengaku pelantikan I Wayan Santi Yasa sebagai PAW telah melalui prosedur tahapan rekrutmen, tes tertulis, dan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.
“Kami melalui pleno telah memutuskan atas nama I Wayan Santi Yasa sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Baturiti, menggantikan Anggota sebelumnya yang tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dikarenakan sakit.” Ujar Narta.
Pihaknya berharap PAW yang telah dilantik bisa cepat untuk beradaptasi dengan tugas-tugas pengawasan, serta memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai Panwaslu Kecamatan di Kecamatan Baturiti.
“Kami harap dengan telah diambil sumpah dan janjinya, bisa melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang telah menanti di depan mata, serta bisa cepat untuk beradaptasi dan memahami tugas serta wewenang dalam melakukan pengawasan.” Pungkasnya Narta.
Selain Sunadra dan Narta, pelantikan ini juga disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan, dan Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baturiti.