Supervisi Pengawasan Rekapitulasi Penghitungan Suara, Suguna Tegaskan Jajarannya Lakukan Pengawasan Secara Melekat
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna tegaskan bahwa pengawas pemilu harus melakukan pengawasan secara melekat sesuai dengan prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Hal itu ditegaskannya di Kawasan Kabupaten Gianyar, minggu (18/2).
“Jajaran pengawas pemilu haru melakukan pengawasan secara melekat terhadap Proses rekapitulasi secara berjenjang. Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada melenceng dan tidak benar,” Kata Suguna.
Pria asal Singapadu Gianyar tersebut menekankan sebagai pengawas pemilu, saat melakukan pengawasan harus memperhatikan dan melakukan dokumentasi lengkap, bukan tanpa alasan, menurut Suguna hal ini sebagai Upaya dalam menjaga kemurnian hasil suara yang telah digunakan oleh Masyarakat.
“Dokumentasi itu wajib, setiap hasil penghitungan harus difoto, ini juga menjadi sebuah Upaya kita dalam menjaga kemurnian hasil suara,” tegas Suguna.
Ditemui terpisah di Kawasan Buleleng, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani juga mengatakan hal serupa, menurut Ariyani dokumentasi hasil penghitungan di setiap tingkatan menjadi legitimasi hasil suara sah yang diperoleh di TPS.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut berpesan untuk selalu menuangkan kejadian – kejadian khusus yang terjadi di tiap tahapan dalam Formulir Model A Pengawasan.
“Bukan mendiskreditkan Kemajuan Teknologi, itu hanya menjadi alat bantu dalam kita bekerja dan terintegrasi dengan jajaran di tiap tingkatan, cara – cara konvensional dan manual tentu juga harus kita terapkan ketika memang terjadi permasalahan pada sistem teknologi. Salah satunya ya dokumentasikan hasil dengan foto satu per satu,” ujar Wanita kelahiran Buleleng tersebut.
Selain Suguna dan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali lainnnya, I Wayan Wirka, I Nyoman Gede Putra Wiratma, dan Gede Sutrawan juga melakukan supervisi dan monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 secara terpisah dan menyebar ke seluruh wilayah Bali.