Sutrawan Sampaikan Peran Penting Ormas/Relawan Politik Dalam Pemilu 2024
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu muncul bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan agar proses tahapan Pemilu berjalan dengan benar tanpa adanya kecurangan, hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Silaturahmi Polda Bali dengan Ormas/Relawan Politik dalam rangka Mensukseskan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Polda Bali bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar. Jumat (15/9).
"Hadirnya Bawaslu bukan berarti kami mencari kesalahan, melainkan bertujuan agar proses tahapan Pemilu berjalan dengan benar, kami memastikan apakah dalam proses penyelenggaraan Pemilu ada kecurangan atau tidak, Jika memang ada kecurangan pasti akan kami tindak," ujar Sutrawan.
Kegiatan silahturahmi ini dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Bali diwakili Kasubdit I AKBP I Wayan Sumara, S.Sos, M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali diwakili oleh Kabid. Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Ormas I Gusti Ayu Ramiasih, Perwakilan Relawan Politik Pemilu 2024 antara lain: Ganjarist Bali, SAGA Ganjar, Sobat Ganjar Nusantara, Relawan Gapura Nusantara, Dukung Ganjar Pranowo Presiden (DGP8), Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Bali, BRPN (Barisan Relawan Prabowo Nusantara), Projo (Pro Jokowi) Bali, Anies Pemimpin 2024 (AP-24), Jaringan Nasional (JARNAS), Sobat Anies Kuning, Sobat Anies Putih, Beta Manies Bali. Dalam forum silaturahmi tersebut, Sutrawan kemudian menyinggung tentang peran ormas/relawan politik dalam Pemilu 2024 nanti, menurut dirinya, peran serta ormas dan relawan dapat mengurangi dan mencegah terjadinya konflik serta pelanggaran pemilu lainnya melalui pendidikan politik yang baik atau bisa terlibat dalam wadah pengawasan partisipatif. "Kalau berbicara apa peran ormas/relawan politik sangat penting. Diantaranya ormas dapat menjadi penyeimbang dan penenang dinamika politik antarkelompok melalui pendidikan politik yang baik, lalu kami juga membutuhkan partisipasi teman-teman dalam pengawasan proses Pemilu," kata Sutrawan. Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali itu kemudian mendorong ormas/relawan politik untuk melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu jika menemukan kecurangan, mengingat saat ini di Bawaslu telah tersedia beragam program yang mempermudah masayarakat untuk melapor. Pintu masuk penanganan pelanggaran itu selain temuan adalah dari laporan atau informasi awal, jika Bapak/Ibu membawa laporan/informasi awal pasti akan segera kami lakukan penindakan, jika bapak/ibu merasa ragu mengenai tata caranya nanti akan kami pandu terkait mekanismenya," Terakhir Sutrawan mengajak seluruh peserta untuk turut serta mengawal jalannya proses Pemilu 2024 agar penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan dengan lancar guna terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat.