Tak Hanya Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan Jadi Sasaran Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Ada perbincangan menarik yang tersirat saat digelar Pembahasan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bali dan Dinas Pendidikan, yaitu sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah tidak hanya menyasar kalangan siswa saja, namun juga guru dan tenaga kependidikan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan pentingnya perluasan sasaran sosialisasi tersebut. “Guru dan tenaga kependidikan itu memiliki peran strategis. Mereka bukan hanya pendidik, tetapi juga panutan di sekolah. Karena mereka merupakan ASN, substansi sosialisasi tentu akan kita sesuaikan, khususnya pada penguatan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada,” ungkap Ariyani di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Selasa (24/6/2025).
Langkah ini sekaligus menegaskan strategi Bawaslu Bali untuk membangun budaya demokrasi sejak dini, dimulai dari lingkungan pendidikan. Dengan melibatkan guru dan tenaga kependidikan, diharapkan nilai-nilai partisipasi aktif dan integritas dalam berdemokrasi bisa lebih efektif ditanamkan kepada para siswa.
Ariyani menambahkan, kolaborasi dan nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan ini bukan sekadar seremonial. Ada rencana aksi nyata yang akan segera digarap bersama, mulai dari penyusunan materi sosialisasi hingga metode penyampaiannya yang relevan dengan dunia pendidikan.
“Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh sinergi semua pihak, termasuk dunia pendidikan. Karena masa depan demokrasi ada di tangan generasi muda yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sekolah-sekolah,” tegasnya.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Bali berharap ekosistem sekolah dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, sehingga cita-cita mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas bisa semakin nyata.