Temui Disabilitas Di Klungkung, Ariyani Gemakan Program Kawal Hak Pilih Bawaslu
|
Semarapura, Bawaslu Bali – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengajak kaum penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami di Bawaslu ingin mengadvokasi pemilih tanpa terkecuali, utamanya pemilih dengan kebutuhan khusus,” kata Ariyani saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Kabupaten Klungkung di Melangit Adventure Bali, Desa Bakas, Minggu (5/11).
Ia menambahkan saat ini jajaran Bawaslu tengah menggencarkan program kawal hak pilih seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat diakomodir dalam daftar pemilih, termasuk kaum penyandang disabilitas dan kelompok marjinal.
"Lewat patroli kawal hak pilih, kami bersama jajaran turun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan, salah satunya penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan hak pilih seluruh elem masyarakat terpenuhi," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali ini.
Hak penyandang disabilitas, lanjut Ariyani, dijamin dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu. Tak lupa, pihaknya juga mengajak penyandang disabilitas agar berani melaporkan serta memberikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, akademisi, Ni Wayan Widhiasthini mengatakan jumlah pemilih pemula pada Pemilu 2024 cukup besar, yakni mencapai 456.256 orang. Sehingga diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya untuk menentukan pemimpin pada periode berikutnya. “Jadi jangan sampai Golput,” kata dosen Universitas Pendidikan Nasional tersebut.
Dalam paparannya, ia menjelaskan alasan mengapa penyandang disabilitas harus menggunakan hak pilih. Menurutnya pemerintah itu dibentuk lewat Pemilu. Dalam Pemilu juga memilih anggota legislatif yang bertugas untuk mengontrol kebijakan pemerintah. Maka kesimpulannya pemilu itu begitu penting bagi keberlangsungan pemerintahan suatu negara.
“Tidak boleh ada orang yang alergi dengan politik. Karena lewat Pemilu berarti ada usaha untuk mencapai kehidupan yang lebih baik,” pungkas Widhi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika bersama dengan dua Anggotanya Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, dengan peserta sosialisasi yang berasal dari siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Klungkung yang sudah berusia 17 tahun atau mempunyai hak pilih, serta guru-guru dari sekolah setempat