Tensi Politik Meningkat, Bawaslu Bali Intruksikan Pengawasan Diperketat
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Sudah hampir dua pekan pelaksanaan kampanye untuk pemilihan dimulai, beberapa kondisi terkait potensi pelanggaran kerap jadi hal yang harus mendapat perhatian khusus penyelenggara pemilu. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat temui anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tabanan di kantor Bawaslu Tabanan, Minggu (6/10).
Kata Wirka, seiring dengan meningkatnya tensi politik di daerah dalam masa kampanye, pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada harus diperketat, begitu juga dengan penegakkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang dilaporkan ataupaun temuan Bawaslu.
"Jika pelanggaran dibiarkan tanpa tindakan, potensi munculnya pemimpin yang tidak berkompeten dan korup semakin besar," papar Wirka.
Disisi lain, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana menekankan dalam menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan harus dilakukan perekaman secara digital, bukan tanpa alasan, menurut Aji, rekam digital sebagai bukti autentik bahwa Bawaslu telah menerima dan menindaklanjuti laporan aesuai dengan prosedur.
"Perekaman digital bukan hanya pada saat menerima laporan saja, namun juga bukti , kajian, serta dokumen penanganan pelanggaran harus ada dalam bentuk digital, ini juga sebagai langkah antisipasi apabila dokumen tersebut kita butuhkan dikemudian hari," jabar Aji.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta mengaku bahwa pihaknya juga sudah melakukan Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam Pemilihan Serentak 2024.