Tinggal 2 Hari Lagi, Bawaslu Bali Pastikan Kebutuhan Pengawas TPS di Buleleng Terpenuhi
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Menjelang batas akhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 28 September 2024, Bawaslu Bali memastikan kebutuhan pelamar pengawas TPS di Buleleng terpenuhi sampai dengan batas akhir pendaftaran. Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna yang terjun langsung bersama anggotanya Nyoman Gede Putra Wiratma di Kantor Bawaslu Buleleng, pada Kamis (26/9) mengatakan pendaftaran Pengawas TPS ini sebisa mungkin dioptimalkan agar tidak terjadi perpanjangan pendaftaran.
“Melihat data progress pelamar Pengawas TPS di Buleleng, masih terdapat wilayah yang belum memenuhi kouta 2 kali kebutuhan, hal ini agar sebisa mungkin dioptimalkan agar tidak terjadi perpanjangan” ungkap Suguna.
Berdasarkan data yang dilaporkan, dari Kecamatan di Buleleng, terdapat 3 Kecamatan yang sudah memenuhi 2 kali kebutuhan dan telah memenuhi keterwakilan 30% kuota Perempuan yakni Tejakula, Sawan dan Seririt.
“Selain 3 kecamatan tersebut, tentu perlu dilakukan atensi, mengingat batas akhir pendaftaran tinggal 2 hari lagi, semoga bisa terpenuhi sesuai dengan yang dipersyaratkan” imbuhnya.
Meski begitu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Nyoman Gede Putra Wiratma menekankan, jika pun terjadi perpanjangan, agar dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika kuota masih belum memenuhi, lakukan perpanjangan sesuai dengan juknis sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024, diharapkan selama perpanjangan pendaftaran tersebut kuota pelamar bisa terpenuhi” kata Wiratma.
Nantinya Pengawas TPS yang telah sesuai kebutuhan, dilakukan seleksi administrasi dan wawancara, hingga nantinya ditetapkan dan dilantik pada 3 s.d 4 November 2024.