Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawas, Bawaslu Bali Perkuat Mutu Pengawasan

Launching kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengawas se-Provinsi Bali

Launching kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengawas se-Provinsi Bali

Denpasar, Bawaslu Bali – Peluncuran pembelajaran Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis SDM Pengawas oleh Bawaslu Provinsi Bali berangkat dari satu kesadaran mendasar,  pengawasan tidak cukup hanya dijalankan, tetapi harus terus dipikirkan, diuji, dan diperbarui. Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menempatkan kegiatan ini sebagai refleksi arah lembaga. “Kegiatan ini adalah refleksi atas apa yang telah kita jalankan sekaligus penegasan ke mana kita akan melangkah,” ujarnya saat melaunching Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengawas se-Provinsi Bali, Selasa (13/1/2026).

Suguna menjelaskan, program pembelajaran yang digelar rutin setiap Selasa atau Anggara dimaknai sebagai simbol agar Bawaslu Bali terus mengudara, bergerak, dan memperbarui kapasitasnya. Anggara, yang bermakna angkasa, menjadi penanda bahwa pengawasan harus selalu terbuka terhadap perubahan, hidup dalam dinamika, dan tidak pernah berhenti belajar.

Kesadaran filosofis itu kemudian diturunkan menjadi kebutuhan yang lebih teknis: keseragaman cara pandang dalam menjalankan tugas. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, menyebut pembelajaran ini sebagai upaya menyatukan horizon pemahaman regulasi dan tugas pokok fungsi pengawas. “Pembelajaran ini kami rancang agar seluruh jajaran bergerak dalam satu standar pengawasan yang sama,” katanya. Di tengah kompleksitas kepemiluan, menurut Wirka, peningkatan kapasitas bukan sekadar kebutuhan sesaat, melainkan fondasi kesiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029.

Dari keseragaman standar, pembelajaran kemudian bergerak pada bagaimana pengetahuan itu dibangun. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Gede Sutrawan, memandang proses ini sebagai ruang dialektika. “Yang mengajar dan yang belajar sama-sama sedang membangun pemahaman,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pembelajaran harus hidup dan partisipatif, sehingga pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi mengalir hingga ke kabupaten dan kota sebagai praktik nyata pengawasan.

Cara berpikir dan cara belajar itu selanjutnya diarahkan pada kerja yang konkret dan terukur. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, memaknai membelajarkan sebagai proses mengajak, bukan menggurui. “Pembelajaran harus melahirkan output yang nyata dan dapat langsung diterapkan dalam kerja pengawasan,” ungkapnya saat menjadi narasumber perdana dengan tema Urgensi Form A sebagai Alat Pembuktian Bawaslu. Ia menempatkan Form A sebagai poros pengawasan, tempat integritas administrasi dan kekuatan hukum bertemu dalam satu dokumen yang menentukan.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian itu bermuara pada kesiapan kelembagaan. Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyebut peluncuran ini sebagai titik awal pembelajaran institusional. “Kita tidak hanya memulai bimtek, tetapi memulai cara baru membaca kerja-kerja pengawasan,” ujarnya. Senada dengan Ariyani, Form A menurut Wiratma menjadi cermin kesiapan administratif dan substantif, agar Bawaslu Bali matang secara sistem, manusia, dan cara kerja ketika tahapan Pemilu benar-benar dimulai.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslumengawasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle