Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas PKD, Wiratma Berikan Penguatan Etika dan Profesionalisme

Tingkatkan Kapasitas PKD, Wiratma Berikan Penguatan Etika dan Profesionalisme

Bangli, Bawaslu Bali - Sebagai ujung tombak pengawas di tingkat desa, etika dan integritas merupakan sikap yang harus dijunjung oleh seorang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam menjalankan tugas pengawasan, hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma dalam acara Rapat Penguatan Kapasitas Panwaslu Keluarahan/Desa se-Kabupaten Bangli dalam Pemilihan Tahun 2024 di Museum Geopark Batur Kintamani, Minggu (8/9).

“Sebagai ujung tombak pengawas di tingkat desa, etika dan integritas harus menjadi prioritas bagi seorang PKD dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Wiratma. Ia menegaskan bahwa kedua nilai tersebut sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Selain itu, Wiratma juga mendorong seluruh jajaran PKD untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. 

“Jalinlah koordinasi dan komunikasi yang baik dengan stakeholder diwilayah masing-masing, baik itu Kepala Desa/Lurah, Kepala lingkungan, Kepala Dusun, dan juga tokoh masyarakat. Bila perlu gandeng mereka untuk ikut bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini,” imbuhnya.

Wiratma juga menekankan pentingnya PKD untuk bekerja secara profesional dan teliti dalam melaksanakan tugas pengawasan, terutama dalam mengisi Form A. Menurutnya, Form A menjadi instrumen vital sebagai bukti pengawasan yang lengkap dan valid jika nantinya menemukan dugaan pelanggaran Pemilihan Serentak, termasuk jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Form A ini sangat penting bagi Bawaslu, karena di dalamnya tidak hanya data hasil pengawasan saja, Form A adalah bukti pengawasan yang lengkap dan valid, terutama jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti," kata Wiratma.

Di Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengingatkan, sebagai pengawas pemilihan banyak tantangan yang akan dihadapi, salah satunya adalah memastikan tidak terjadinya praktik politik uang di seluruh Desa/Kelurahan.

“PKD mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. PKD harus menjunjung integritas. Karena integritas mengandung nilai-nilai kejujuran, etika, dan moral. Sehingga dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya diharapkan dapat bersikap jujur, mandiri, dan profesional serta beretika dan bermoral,” Tegasnya

Kegiatan yang diikuti oleh Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli ini, juga menghadirkan Narasumber dari Pegiat Pemilu I Wayan Widyardana Putra.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle