Titik Krusial Potensi Sengketa, Suguna Minta Awasi Pencalonan Secara Profesional.
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Tahapan pencalonan dalam proses pemilihan acapkali menjadi titik krusial yang dapat memicu sengketa proses. Untuk itu Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan kepada jajarannya stand by dan membentuk tim pengawasan pencalonan di tahapan Pemilihan.
"Saya minta selalu stand by dan lakukan pengawasan secara profesional, saya ingin adanya potensi sengketa dalam pencalonan ini bisa ditekan," kata Suguna kepada jajarannya di Kantor Bawaslu Bali, Senin (26/1).
Lanjutnya, Untuk menghindari eskalasi konflik, diperlukan upaya dan pengawasan serius, ini untuk memastikan bahwa setiap proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Proses yang transparan, akuntabel, dan adil adalah kunci utama dalam mencegah potensi sengketa," kata Suguna.
Disisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan bahwa jangan sampai ada pihak - pihak yang dilarang oleh Undang - Undang terlibat dalam proses pencalonan ini.
"Saat mencalonkan diri nanti pasti beberapa akan ada parade, perhatikan pihak - pihak yang secara regulasi dilarang untuk turut serta berpartisipasi dalam proses ini, seperti ASN, Kepala Desa, dan Anak - Anak," tegasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang bertajuk Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu se- Bali.