Transparansi Informasi Jadi Kunci, Bawaslu Bali Tekankan Inovasi Layanan Publik
|
Badung, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 di Harris Hotel & Residence Sunset Road, Senin (7/10). Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat komitmen Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan informasi. "Kami di Bawaslu Bali senantiasa berupaya membangun inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap keterbukaan informasi, sekaligus untuk mengantisipasi perkembangan zaman," ujar Wirka.
Ia juga menegaskan bahwa kewajiban melayani informasi publik sudah menjadi bagian dari tugas Bawaslu di seluruh tingkatan. Menurut Wirka, keterbukaan informasi bukan hanya soal transparansi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Jika Bawaslu Kabupaten/Kota tidak terbuka, ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Dengan keterbukaan, kami menunjukkan bahwa proses pilkada yang kami kawal berjalan dengan baik dan diawasi secara transparan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wirka juga mengingatkan tentang pentingnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, yang menjadi landasan bagi lembaga publik dalam melayani masyarakat. "Sejak 2012, melalui Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2012, kami terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan informasi, terutama terkait informasi pengawasan pemilu/pemilihan sebagai bentuk akuntabilitas," jelas Wirka.
Bawaslu Bali sendiri berhasil menduduki peringkat kedua dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Melalui kegiatan ini, Wirka berharap prestasi tersebut dapat diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali. "Kami ingin prestasi ini tidak hanya diraih oleh Bawaslu Bali, tetapi juga oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali," tutur Wirka.
Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung berhasil meraih peringkat pertama, disusul oleh Bawaslu Buleleng di peringkat kedua, dan Bawaslu Klungkung di peringkat ketiga. Wirka berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya. "Kami berharap kabupaten yang belum masuk tiga besar tidak berkecil hati, tetapi menjadikan ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Adapun Daftar Peringkat Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 adalah sebagai berikut
1. Badung
2. Buleleng
3. Klungkung
4. Bangli
5. Gianyar
6. Jembrana
7. Denpasar
8. Karangasem
9. Tabanan