Uji Petik Data Pemilih di Jembrana, Bawaslu Bali: Mayoritas Sesuai, Namun Ada Catatan Khusus
|
Jembrana, Bawaslu Bali – Pengawasan data pemilih berkelanjutan bukan sekadar mengutak-atik angka di atas kertas. Di balik setiap data, ada cerita unik tentang dinamika masyarakat. Hal inilah yang terungkap ketika Bawaslu Bali melakukan uji petik terhadap data pemilih di Kabupaten Jembrana.
Salah satu hal menarik datang dari kategori pemilih baru yang berusia 17 tahun. Saat dicek lebih jauh, ternyata pemilih tersebut sudah beralih status dari sipil menjadi anggota Polri. Kasus semacam ini, menurut Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, menjadi catatan penting yang harus diberi perhatian. Ariyani menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Bawaslu Jembrana, Jumat (29/8/2025).
Meski begitu, Ariyani menegaskan sebagian besar data pemilih yang diuji petik jajarannya di Jembrana telah sesuai. Namun, ia memberi perhatian khusus pada kategori pemilih meninggal. Pasalnya, di masyarakat muncul fenomena “kematian administratif” terkait pencairan santunan.
“Informasi dari jajaran kami di lapangan, di Jembrana produktivitas masyarakat mencairkan santunan cukup tinggi. Saat dilakukan uji petik terhadap 12 pemilih di kategori pemilih meninggal, terkonfirmasi semuanya memang benar sudah meninggal dunia, sesuai keterangan keluarga,” jelas Ariyani.
Selain soal santunan, Bawaslu Bali juga menyoroti kasus alih status TNI-Polri. Dari uji petik ditemukan ada pemilih baru yang ternyata telah resmi menjadi anggota TNI maupun Polri. Untuk memastikan, pihaknya kini tengah menghimpun bukti pendukung seperti SK pengangkatan atau SK pensiun bagi mereka yang kembali berstatus sipil.
“Ada dua orang yang terdata sebagai pemilih baru, tetapi setelah diverifikasi ternyata sudah masuk TNI/Polri, ada juga seorang pensiunan yang saat ini sudah menyandang status sipil. Nah, ini yang sedang kami mintakan bukti dukungnya, sebagai bahan rekomendasi,” tegas Ariyani.
Dari fenomena-fenomena tersebut, Bawaslu Bali ingin menunjukkan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif. Lebih jauh, pengawasan ini adalah ikhtiar memastikan daftar pemilih tetap (DPT) benar-benar akurat, agar Pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.