Upaya Preventif, Sentra Gakkumdu Segera Lakukan Pemetaan Potensi Pelanggaran Pidana
|
Buleleng, Bawaslu Bali – Kondisi politik nasional diprediksi akan membawa dampak signifikan hingga ke tingkat daerah. Hal ini perlu diantisipasi sejak dini untuk mencegah riak-riak politik yang berpotensi memanas, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, hal itu disampaikan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Selasa (27/8).
Dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang digelar oleh Bawaslu Buleleng, Aji menekankan pentingnya pemetaan potensi permasalahan politik di tingkat daerah, sebagai langkah antisipasi.
Dirinya mengingatkan bahwa hasil Pemilu kemarin masih menghiasi ruang diskursus politik publik dan berpotensi memengaruhi dinamika politik di daerah. "Dibutuhkan kesolidan antara penyelenggara pemilu dan penegak hukum untuk mengantisipasi hal tersebut," tutur Aji dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Polres dan Kejaksaan Negeri Buleleng tersebut.
Ia juga menyoroti tahapan pendaftaran pasangan calon yang saat ini sedang berlangsung, di mana terdapat potensi pelanggaran seperti pemalsuan dokumen syarat calon. "Sentra Gakkumdu harus memetakan dan membahas pasal-pasal pidana yang mungkin dilanggar pada tahapan pencalonan ini maupun saat kampanye nanti," lanjutnya.
Alumi Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut menegaskan bahwa selain penindakan, pencegahan menjadi aspek yang tak kalah penting pada gelaran Pilkada kali ini. "Mencegah lebih baik daripada menindak," ujarnya. Aji menambahkan bahwa arahan dari Bawaslu Republik Indonesia jelas, bahwa Sentra Gakkumdu di setiap tingkatan harus dilibatkan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Buleleng, I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengapresiasi pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antarinstansi, tetapi juga untuk mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi Pemilihan 2024.
Senada dengan itu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Buleleng, I Gede Putu Astawa, menegaskan dukungannya terhadap pentingnya langkah pencegahan sebagaimana disampaikan oleh Aji. "Kami sangat menyetujui perihal pencegahan, karena ini adalah langkah yang lebih efektif daripada menangani perkara," ujar Astawa.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Buleleng dan jajaran sekretariat Bawaslu Buleleng.