Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Visi Pengawas Pemilu Terpercaya, Wirka Tegaskan Penyampaian Informasi Harus Berkepastian Hukum

Wujudkan Visi Pengawas Pemilu Terpercaya, Wirka Tegaskan Penyampaian Informasi Harus Berkepastian Hukum

Gianyar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan, Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga publik haruslah transparan, informatif dan berkepastian hukum. Itu semua untuk memastikan terwujudnya visi Bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya.

"Informatif disini tidak hanya asal menyebarkan informasi, namun harus ada dasar hukum jelas yang melekat saat menyampaikan informasi tersebut ke publik," Hal tersebut diungkapkannya dalam kegiatan Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar. Kamis (28/12).

Dirinya menuturkan, untuk mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpecaya tidak lepas dari adanya kepercayaan publik yang terbangun baik secara kuantitas dan kualitas data yang dikelola serta disebarluaskan Bawaslu.

"Sebagai contoh, dalam menyampaikan informasi dugaan pelanggaran, kita harus mengetahui mana yang boleh diinformasikan dan mana yang tidak (informasi yang dikecualikan), selain itu kita juga perlu memastikan publik memahami informasi yang kita berikan, oleh sebabnya perlu ada teknis penyampaian informasi yang terstruktur," ujar Wirka.

Menambahkan yang disampaikan Wirka, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan untuk mendukung transparansi lembaga dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi, sudah seharusnya di seluruh media yang dimiliki Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali mencantumkan informasi kontak cepat yang dapat dihubungi.

“Kita diminta untuk menampilkan e-mail dan nomor telepon di website dan media sosial Bawaslu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali agar pelaporan perkara pemilu bisa berlangsung cepat” ungkapnya.

Selanjutnya Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengungkapkan, kita sebagai Bawaslu jangan malu untuk bertanya dan terus belajar guna meningkatkan kualitas Pemilu. “Publik yang akan menilai kinerja kita, jangan kita malas bertanya apalagi sok tau pada permasalahan yang belum kita pahami, mari kita bekerjasama sebagai tim” ujarnya.

Kegiatan Rapat hari ini dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka beserta Ketut Ariyani dan Gde Sutrawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana serta 1 Anggota dan 2 Staf dari Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle