Lompat ke isi utama

Berita

Lewat program TAKSU, Bawaslu Bali Tegaskan Kesetaraan Hak Pilih Pemilih Disabilitas

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat sosialisasi dalam program PEKA bersama siswa SLB Negeri 1 Denpasar, Kamis (3/9/2026).

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat sosialisasi dalam program PEKA bersama siswa SLB Negeri 1 Denpasar, Kamis (3/9/2026).

Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali kembali turun langsung ke lapangan. Lewat program TAKSU (Tatap Muka dan Diskusi Bersama Bawaslu), lembaga pengawas pemilu ini menyambangi SLB Negeri 1 Denpasar, pada Kamis (3/09/2026) untuk memastikan satu hal penting: hak pilih kelompok disabilitas harus terlindungi, tanpa terkecuali.

Sosialisasi yang digelar sederhana namun hangat ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Bagi Bawaslu, merangkul pemilih disabilitas bukan sekadar formalitas program kerja, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kesetaraan hak di dalam bilik suara.

"Kami hadir di sini untuk menyuarakan suara-suara yang selama ini belum terdengar agar dapat didengar oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Adik-adik di sini adalah penerus bangsa yang suaranya sangat diperlukan. Bawaslu hadir untuk menyiapkan adik-adik agar paham dan percaya diri dalam menyalurkan hak pilihnya kelak," ujar Ariyani.

Ia menekankan bahwa pemahaman demokrasi sebenarnya bisa dipelajari dari hal paling dekat, seperti pemilihan ketua OSIS di sekolah.

"Pemilihan ketua OSIS itu miniatur Pemilu. Sarana yang sangat bagus untuk belajar. Pesan kami, cermati betul calonnya, pelajari visi-misinya, dan mari ikut menjadi pengawas partisipatif," tambahnya.

Inisiatif Bawaslu ini disambut terbuka oleh pihak sekolah. Kepala SLB Negeri 1 Denpasar, I Wayan Riska Yudiawan tak menampik bahwa keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan harian mereka, namun hal itu tak mengurangi semangat para siswa untuk belajar.

"Lahan kami memang sempit dan ruangan terbatas, tetapi anak-anak sangat antusias. Hari ini kami libatkan guru serta siswa tunanetra, tunagrahita, hingga autis. Kami berharap pengetahuan ini bisa dipahami dan dibagikan lagi ke teman-teman yang lain," tutur Wayan Riska.

Lebih lanjut, Kepala Sekolah menjelaskan rencana pihak sekolah yang dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS dengan tata cara menyerupai Pemilu. Pihaknya secara khusus memohon bimbingan teknis dari Bawaslu Bali mengenai hal-hal yang diperbolehkan maupun dilarang agar simulasi tersebut berjalan sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku. 

Masuk ke sesi diskusi, ruang pertemuan mendadak hidup. Andre, salah satu siswa, melemparkan pertanyaan yang cukup krusial soal aksesibilitas. Ia menanyakan bagaimana nasib pemilih disabilitas jika saat hari pemungutan suara nanti mereka mendapati TPS yang tidak ramah disabilitas, dan apakah kondisi tersebut bisa dilaporkan. Bawaslu pun menegaskan bahwa TPS yang menyulitkan akses fisik merupakan bentuk pelanggaran prosedur yang wajib ditindaklanjuti.

Tak berhenti di situ, Suri menimpali dengan pertanyaan tak kalah kritis mengenai maraknya pembagian sembako atau uang oleh peserta pemilu saat masa kampanye. Menanggapi hal ini, Bawaslu menegaskan bahwa praktik politik uang dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum tegas.

Suasana diskusi kian menarik saat Putu Ody menanggapi persoalan partisipasi kaum disabilitas pada Pemilu 2024 yang baru mencapai 20,31%. Ia menyampaikan pandangannya bahwa salah satu pemicu munculnya niat Golput adalah adanya ketakutan atau kekhawatiran bakal salah dalam memilih calon pimpinan, menanggapi hal tersebut Bawaslu Bali kembali memotivasi para siswa agar lebih mengenali visi-misi calon ketimbang memilih untuk tidak berpartisipasi.

Melalui Sosialisasi ini, Bawaslu Bali menaruh harapan besar. Bukan cuma soal mengejar angka partisipasi di atas kertas pada Pemilu mendatang, tapi bagaimana membangun rasa percaya diri para siswa disabilitas bahwa suara mereka setara dan bernilai.

Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle