Badung, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa ancaman pidana akibat politik uang (money politic) pada Pilkada 2024 bisa menimpa siapa saja.
Singaraja, Bawaslu Bali - Masa kampanye Pilkada yang berlangsung selama 60 hari menjadi kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi, misi dan program untuk meyakinkan masyarakat. Namun, di dalamnya tentu memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.
Denpasar, Bawaslu Bali – Dalam rangka mempersiapkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menghadapi potensi sengketa antar peserta Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Bali melalui Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali menginisiasi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP).